Sawahlunto, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat (Sumbar), melalui wadah Gerakan Organisasi Wanita (GOW) kota itu menargetkan peraihan status Kota Layak Anak tingkat Nindya pada 2017.

         "Target tersebut dituangkan dalam program percepatan rencana aksi daerah yang merupakan salah satu agenda utama pertemuan perdana antara GOW dengan seluruh unsur terkait pada tahun ini di Gedung Pusat Kebudayaan Sawahlunto, Kamis (26/1), kata Ketua GOW setempat, Eka Wahyu Ismed di Sawahlunto, Jumat.

         Pada 2013, jelasnya kota itu telah berhasil memperoleh penghargaan dengan kategori pratama dan dilanjutkan pada 2015 dengan memperoleh kategori madya.

         Hal itu didasari keinginan yang dituangkan dalam bentuk karya nyata oleh pihaknya, dalam mewujudkan amanat UUD 1945 pasal 28 yang menegaskan hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan tindak kriminalitas.

         Selama ini, lanjutnya organisasi wanita yang ada di kota itu telah banyak berperan dalam hal peningkatkan kualitas serta memberikan perlindungan terhadap hak anak, yang populasinya saat ini berjumlah sekitar 30 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 65 ribu jiwa lebih di kota itu.

         "Bentuk kegiatan yang telah dilakukan berupa upaya menyiapkan tempat dan akses pelayanan sarana kota yang berkualitas di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan dan partisipasi tumbuh kembang anak sebagai investasi masa depan generasi pewaris bangsa dan negara," kata dia.

         Dengan begitu, ujarnya pihaknya telah mampu meletakkan dasar-dasar untuk menjadi sebuah kota yang memiliki visi kedepan dalam memberikan prioritas kepada pembangunan anak Indonesia.

         Sementara itu, salah seorang pengurus TP-PKK Kelurahan Saringan, Ermawati mengatakan untuk mencapai target tersebut pihaknya telah merancang sejumlah peningkatan layanan dan fasilitas bagi anak-anak di kelurahan itu.

         "Salah satunya dengan menambah arena bermain lengkap dengan sarananya yang akan ditempatkan di posyandu, kantor lurah, rumah ibadah sesuai standar layak anak," ungkapnya.

         Saat ini, lanjutnya, fasilitas tersebut sudah tersedia namun ada beberapa kelengkapan lain yang harus dilengkapi karena ada pengembangan wacana untuk menyiaptakan masjid dan mushalla ramah anak, disamping penguatan karakter masyarakat agar lebih menghargai keberadaan anak dilingkungan mereka.

         "Salah satunya dengan mengubah pola menegur anak ketika mereka mengeluarkan suara kerasa atau tindakan keliru lainnya di rumah ibadah, agar mereka tidak menolak ketika diajak beribadah di masjid atau mushalla karena takut dimarahi," kata dia. (*)

Pewarta : Rully Firmansyah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024