Padang, (Antara Sumbar) - Rapat Pimpinan Provinsi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatera Barat (Sumbar) pada 2-4 Desember, menyepakati mempertahankan usia kepengurusan periode 2017-2020 di bawah 30 tahun, sesuai Undang-undang Kepemudaan.

         "KNPI Sumbar adalah satu-satunya yang menerapkan batasan usia pengurus yang sesuai undang-undang. Berawal dari musyawarah provinsi pemilihan saya pada 2014 lalu," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Sumbar, Defika Yufiandra di Padang, Senin.

         Untuk periode selanjutnya, sesuai hasil Rapimprov, disepakati bahwa usia pengurus tetap merujuk pada Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, yaitu di bawah 30 tahun.

         Ia mengatakan tidak adanya anggaran dari pemerintah provinsi setempat melalui APBD untuk KNPI, tidak boleh mempengaruhi organisasi itu untuk tidak mematuhi undang-undang.

    "KNPI Sumbar satu-satunya yang menerapkan ketentuan usia itu, ironisnya KNPI Sumbar juga yang tidak diakomodir dalam APBD dua tahun terakhir. Namun kami tetap sepakat untuk terus berpijak pada undang-undang," katanya.

         Dalam Rapimprov yang digelar di Padang itu, juga ditetapkan Musyawarah Provinsi (Musprov) pemilihan ketua KNPI Sumbar periode 2017-2020, tergantung pada tim verifikasi yang terdiri dari unsur pengurus KNPI Sumbar, panitia Musprov serta Organisasi Kemasyarakaran dan Pemuda (OKP).

         Beberapa daerah telah mengajukan diri untuk menjadi tuan rumah Mysprov tersebut. Beberapa di antaranya adalah Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, dan Pasaman Barat.

         "Musprov digelar paling lambat Oktober 2017," pungkas Defika Yufiandra.

          Rapimprov tersebut juga menyusun agenda KNPI daerah setempat pada 2017.

         Sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar Priadi Syukur, menyatakan pihaknya tidak akan memfasilitasi kegiatan organisasi kepemudaan, jika tak sesuai dengan UU Kepemudaan.

         Ia membeberkan dari 62 OKP yang ada saat ini, baru sebanyak 12 OKP yang memenuhi tujuh persyaratan sebagai OKP.

         Pada bagian lain, Rapimprov XIV DPD KNPI Sumbar itu juga dihadiri oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI Muhammad Rifai Darus, Sekjen Sirajuddin Abdul Wahabitu, Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Sumbar Hanky Mustaf Sabarta.

         Saat pembukaan, Muhammad Rifai Darus mengingatkan agar pemuda senantiasa ikut menjaga kesatuan bangsa, agar tidak terpecah belah. (*)

Pewarta : Fathul Abdi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024