Jakarta, (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) mengungkapkan, sekitar 80 persen dari proyek Pengadaan Barang dan Jasa di Indonesia hingga saat ini merupakan hasil rekayasa dari penyedia dan pengguna jasa sehingga bila hal ini dibiarkan akan sulit untuk menghasilkan persaingan usaha sehat sesuai regulasi yang ada.
"Cita-cita untuk persaingan usaha yang sehat dan tidak diskriminatif sesuai UU itu sulit diwujudkan. Bahkan dalam tiga tahun terakhir, laporan pengadaan barang dan jasa di Indonesia dengan kondisi rekayasa itu meningkat 750 persen," kata Sekjen Aspanji, Effendy Sianipar kepada pers di Jakarta, Rabu.
Dikatakannya, dugaan tender pengadaan barang dan jasa yang sebagian besar hasil rekayasa itu merupakan dugaan sementara dan terjadi umumnya pada proyek-proyek pemerintah dan BUMN, setelah pihaknya menerima pengaduan dari sekitar 7500 pengusaha pengadaan barang dan jasa di Indonesia anggota Aspanji.
"Laporan itu, sudah seringkali ditindaklanjuti dan dilaporkan ke pihak terkait seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai pengawas persaingan usaha berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan memuaskan," katanya.
Oleh karena itu, dia berharap, pihak terkait serius menindaklanjuti terhadap keluhan dan laporan dugaan ketidakberesen dalam setiap tender pengadaan barang dan jasa di Indonesia agar cita-cita bersama untuk mewujudkan persaingan usaha yang sehat sehingga pertumbuhan ekonomi dan pembangunan lebih berkualitas, dapat tercapai.
"Jika ini berlanjut, berarti, kualitas pengadaan barang dan jasa makin buruk. Bukti bahwa proyek-proyek besar yang bermasalah seperti Hambalang adalah potret nyata dari tender pengadaan yang sarat Kolusi Korupsi dan Nepotisme akan makin marak," katanya.
Artinya, pemerintah dan rakyat Indonesia, gagal untuk meningkatkan kualitas pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang bermartabat.
Ditanya berapa potensi kerugian negara akibat tender pengadaan barang dan jasa yang sebagian besar hasil rekayasa itu, Effendy mengaku, angka secara absolut tentu belum bisa disampaikan karena besaran dan potensi kerugian itu masih terngantung dari nilai tender.
"Saya cuma mendesak agar demi peningkatan kualitas tender di Indonesia, agar dimulai dari pengambil kebijakan dalam hal ini pejabat pemerintah. Pejabat pemerintah seperti Wakil Menteri dan Dirjen di berbagai kementerian, harusnya menghilangkan potensi konflik kepentingan dengan tidak menjadi komisaris di BUMN binaannya," katanya. (*/sun)