Tulangbawang, (Antara Sumbar) - Kendaraan roda empat maupun roda dua berpelat Jakarta dan Jambi masih berseliweran memadati ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Kabupaten Tulangbawang, Kamis sore, usai Lebaran 2016.
Kendaraan tersebut melaju dari arah Sumatera Selatan menuju Kota Bandarlampung maupun memilih jalan pintas melalui Jalan Lintas Pantai Timur (Jalinpatim) ke Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk menyeberang melintasi Selat Sunda ke Merak (Banten).
Kepadatan arus kendaraan itu masih terlihat, dalam tiga menit masih terdapat sekitar18 sampai 30 kendaraan pemudik berpelat luar Lampung yang melintas di ruas Jalintim itu.
Beberapa pengguna jalan itu, di antaranya terpantau singgah di rumah makan dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sepanjang Jalintim Tulangbawang hingga perbatasan Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Wawan (30), seorang pemudik dari Pekanbaru dengan tujuan Jakarta mengaku sengaja kembali ke Pulau Jawa pada H+7 usai libur lebaran ini, lantaran ingin menghindari penumpukan kendaraan di Bakauheni.
"Sengaja pulang hari ini supaya nggak kejebak macet di Bakauheni. Biar sedikit santai," kata wawan yang ditemui di salah satu rumah makan di Kabupaten Tulangbawang.
Sampai Kamis sore, arus kendaraan yang melintas di Jalintim Tulangbawang itu terpantau padat merayap serta ramai lancar.
Sempat terjadi penumpukan kendaraan akibat tersumbat kendaraan truk angkutan barang yang jalan beriringan mengakibatkan pemudik harus bersabar mengikuti truk di depannya karena kesulitan melampauinya akibat ruas jalan masih padat.
Sedangkan para pengguna roda dua juga tampak memacu kendaraan dengan cukup sedang secara berkelompok.
Umumnya pengendara sepeda motor ini berboncengan dua dengan membawa tas dan barang bawaan dengan kardus. Selain itu banyak juga dari pengendara motor ini yang membawa serta anaknya yang masih kecil.
Kondisi jalan yang cukup baik meskipun masih banyak jalan yang berlubang tidak merata, dan kondisi lalu lintas kendaraan yang padat merayap ramai dan lancar itu membuat para pengendara ini tidak bisa leluasa memacu kendaraan mereka. (*)