Mentawai, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akan mengevaluasi mahasiswa daerah ini yang menerima beasiswa dari pemerintah setempat.

         "Ada regulasi dan evaluasi baru yang akan kami lakukan bagi penerima beasiswa, hal ini untuk mendorong keseriusan mahasiswa dalam menempuh perkuliahan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sermon di Tuapejat, Kamis.

         Ia menjelaskan, regulasi tersebut disusun sebagai bentuk komitmen  generasi Mentawai untuk serius dalam menempuh pendidikan di jenjang perguruan tinggi. 

Sanksinya, jika nilai indek prestasi (IP) perkuliahan setiap semesternya tidak sesuai dengan angka yang tercantum dalam regulasi, maka beasiswa akan dicabut.

         "Setiap semesternya nilai mahasiswa yang mendapatkan beasiswa itu
kita evaluasi. Kalau nilainya jeblok, beasiswa dicabut. Sebab sia-sia saja anggaran yang dikeluarkan kalau hasil nilai kuliahnya tidak bagus," tegasnya.

         Sermon mengatakan, pihaknya mulai dari perekrutan dan seleksi penerima calon beasiswa sudah menyusun rapi dalam bentuk regulasi. Hal ini dilakukan demi mendapatkan generasi yang berkualitas untuk dikuliahkan pada perguruan tinggi papan atas yang ada di Indonesia.

         Seleksi pertama nilai ujian nasionalnya. Kemudian, seleksi  rekrutmennya dari masing-masing perguruan tinggi tempat para siswa akan kuliah. 

"Ketika beberapa tahapan itu mereka lulus, maka beasiswa akan kami keluarkan. Kalau nilainya di bawah ketentuan regulasi, maka sebagai sanksinya biaya hidupnya dicabut, sehingga hanya biaya semester kuliahnya saja yang dibayarkan," ujarnya.

    Ia menambahkan, regulasi beasiswa juga sudah menetapkan standar menamatkan proses lamanya perkuliahan. Sebab dikhawatirkan, karena faktor beasiswa, mahasiswa itu terlena dengan kesibukkan lainnya selama kuliah. Jika proses tamat kuliahnya melebihi regulasi, maka beasiswanya juga dicabut.

         "Kami juga tidak menepis, bahwa kadang mahasiswa lama tamat kuliah karena ada kesibukkan di luar kampus, misalnya berorganisasi. Namun jika sudah kadaluarsa semesternya, tentu tidak bisa kita toleransi. Apalagi lama tamat karena malas masuk kuliah, ini lebih tegas tindakannya," katanya.  (*)

Pewarta : Agung Pambudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler