Padang, (AntaraSumbar) - Badan Pusat Statistik Sumatera Barat mengemukakan tingkat hunian hotel kelas bintang di provinsi itu pada Desember 2015 mencapai 59,73 persen atau naik 2,63 poin dibandingkan November yang berada pada posisi 57,10 persen.
"Pada Desember 2015 tingkat hunian hotel berbintang tertinggi di Bukittinggi sebesar 61,37 persen dan Padang 59,53 persen," kata Kepala BPS Sumatera Barat (Sumbar) Dody Herlando di Padang, Senin.
Menurut dia rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang pada Desember 1,33 hari, turun 0,18 hari dibandingkan November 2015 yang mencapai 1,51 hari.
Bila dilihat dari kelas hotel rata-rata lama menginap tamu asing tertinggi terjadi pada bintang dua mencapai 15,96 poin, bintang satu 6,45 poin dan bintang tiga turun 0,70 poi , bintang empat 3,95 poin, kata dia.
Sementara rata-rata lama tamu Indonesia pada hotel berbintang mencapai 1,30 hari, turun 0,02 hari dibandingkan bulan sebelumnya.
Lalu pada hotel bintang empat tercatat 1,37 hari paling tinggi dibandingkan kelas hotel lainnya, sedangkan hotel bintang satu 1,18 hari, hotel bintang dua 1,25 hari, dan hotel bintang tiga 1,30 hari, lanjut dia.
Ia menambahkan penaikan juga sejalan dengan jumlah penumpang angkutan udara ke luar negeri di Bandara Internasional Minangkabau pada Desember 2015 adalah sebanyak 10,2 ribu orang, atau naik 40,94 persen dibanding November 2015.
Sementara Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar mencatat terdapat 800 tambahan kamar hotel di Kota Padang yang telah memiliki izin mendirikan bangunan untuk 2016.
"Perizinan 800 kamar tersebut tergabung dalam delapan hotel yang akan dibangun di daerah ini. Namun jadwal selesainya belum dapat dipastikan karena rata-rata penyelesaian pembangunan hotel minimal 18 bulan," kata Ketua PHRI Sumbar Maulana Yusran.
Ia mengatakan 800 kamar tersebut tidak termasuk penginapan atau hotel-hotel kecil dengan kapasitas di bawah 100 kamar dan diperkirakan akan terus tumbuh pada 2016.
"Sebenarnya saat ini, tanpa adanya tambahan, Padang telah mengalami kelebihan. Hal ini disebabkan jumlah kamar dan tingkat hunian yang tidak sebanding," katanya.
Menurutnya ini seharusnya menjadi kajian dan pertimbangan bagi pemerintah kota dalam memberikan izin pembangunan hotel di Kota Padang. (*)