Lubuk Basung, (Antara) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akan memberikan sanksi kepada kader yang mendukung calon bupati dan wakil bupati lain saat Pilkada serentak di daerah itu 2015.

"Ini merupakan komitmen kami kepada kader Partai Demokrat Kabupaten Agam yang mendukung calon bupati dan wakil bupati lain atau tidak ikut serta dalam memenangkan Irwan Fikri-Chairunas pasangan calon yang diusung Partai Demokrat, PAN dan Hanura," kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam, Marga Indra Putra saat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat ke-14 di aula sekretariat partai itu, Rabu.

Ia menambahkan, sanksi yang diberikat itu berupa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Agam dari Fraksi Demokrat yang terbukti melakukan kesalahan besar saat mendukung pasangan lain.

Lalu, sanksi ringan berupa tidak diberikan kesempatan sebagai calon anggolat legislatif pada 2019 bagi anggota DPRD Fraksi Demokrat. 
 
Selain itu, mencabut keanggotaan dari Partai Demokrat bagi kader yang mendukung pasangan lain.

"Sanksi ini hanya kita yang menerapkan di Kabupaten Agam dan sanksi ini akan diperkuat secara tertulis," kata Marga Indra Putra yang juga Ketua DPRD Kabupaten Agam.

Sanksi ini diberikan karena calon wakil bupati Chairunas merupakan kader Partai Demokrat. Untuk itu, semua kader wajib untuk memenangkan pasangan Irwan Fikri-Chairunas ini saat Pilkada nanti.

Dengan cara ini, tambahnya, maka calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN, Hanura dan Nasdem sebagai partai pendukung, akan terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2016-2021.

"Kita berharap ini akan terwujud, karena DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam mengusung calon yang menang saat Pilkada," tegas.

Terkait target perolehan suara saat Pilkada nanti, kata Marga Indra Putra, target DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam hanya menang dengan perolehan suara 51 persen.  

"Momen HUT Partai Demokrat ke-14 pada 9 September 2015 ini, kita catat sebagai sejarah kemenangan Irwan Fikri-Chairunas dari pasangan Indra Catri-Trianda Farhan Satria," katanya. (*)

Pewarta : Yusrizal
Editor :
Copyright © ANTARA 2024