Padang, (AntaraSumbar) - Pengamat politik Universitas Andalas (Unand) Padang, Asrinaldi menilai partai politik yang tidak mengusung calon pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) merupakan indikasi gagalnya kaderisasi ditubuh partai tersebut.

"Bagi yang  tidak mengusung calon kepala daerah pada Pilkada merupakan gambaran gagalnya kaderisasi partai," kata dia di Padang, Selasa.

Menurut dia  ada beberapa faktor yang menyebabkan partai gagal mengusung calon yaitu adanya dualisme kepengurusan, tidak ada kesepakatan dengan partai lain dalam penjajakan koalisi hingga ketidakcocokan dengan kandidat.

"Namun semua itu mengisyaratkan fungsi partai politik dalam menyiapkan calon pemimpin telah gagal," ujar dia.

Ia memberi contoh gagalnya Partai Golkar di Sumbar mengusung calon karena ada dualisme kepengurusan sehingga sulit menyamakan persepsi siapa yang akan diusung oleh kedua pihak.

Sementara Partai Demokrat  gagal mengusung calon karena tidak mencukupinya jumlah kursi yang ada dan setelah diadakan penjajakan koaliasi tidak ada titik temu.

Pada sisi lain  Asrinaldi melihat dalam penetapan calon, pengurus partai di pusat ada yang terlalu dominan dengan menitipkan calon tertentu untuk perpanjangan  kepentingan di daerah.

"Mestinya dalam menetapkan calon yang diusung ditetapkan di daerah, bukan oleh pengurus pusat," ujar dia.

Mekanisme ini perlu diusulkan pada Undang-Undang Pilkada sehingga tidak ada lagi pola oligarki dalam menetapkan calon kepala daerah, lanjut dia.

Sementara Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan hingga ditutup pendaftaran hanya ada dua pasang calon yang mendaftar untuk pilkada Gubernur yaitu Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar.

Pasangan Irwan Prayitno -Nasrul Abit diusung  koalisi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang memiliki 15 kursi di DPRD Sumbar.

Sedangkan Muslim Kasim-Fauzi Bahar diusung oleh  empat partai politik yaitu PAN, Nasdem, Hanura dan PDI Perjuangan dengan dukungan 23 kursi.

Ia mengatakan Partai Golkar dan PPP tidak mengusung calon   karena ada persoalan dualisme di pusat dan tidak  mendapatkan rekomendasi dari dua belah pihak sehingga posisinya hanya sebagai partai pendukung.

Dari 11 partai yang memiliki kursi di DPRD Sumbar  hanya enam partai yang mengusung  calon sementara lima partai lainnya tidak mengusung calon, ujar dia.

Enam partai yang mengusung calon yaitu PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, Partai Hanura dan PDI Perjuangan.

Sementara lima partai lainnya tidak mengusung calon yaitu Partai Golkar memiliki sembilan  kursi, PPP  delapan kursi, Partai Demokrat delapan kursi , PKB satu kursi  dan PBB satu kursi  dengan total partai yang tidak mencalonkan  27 kursi. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024