Jakarta, (Antara) - Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba
mengusulkan agar korban pesawat angkut TNI Hercules C-130 yang jatuh
di Medan mendapat asuransi.

         "Selama ini asuransi hanya diberikan kepada penumpang pesawat
pada penerbangan sipil," kata Parlindungan Purba di Gedung MPR/DPR/DPD
RI, Jakarta, Rabu.

         Menurut Parlindungan Purba, TNI selama ini memiliki aturan
sendiri mengenai penerbangan mililter.

         Korban penumpang pesawat angkut TNI Hurcules yang jatuh di Medan,
kata dia, selain anggota TNI ada juga penumpang sipil.

         "Kami dapat informasi dari TNI korban penumpang pesawat Hercules
adalah anggota TNI dan keluarganya," katanya.

         Ia menjelaskan, jika korban pesawat Hercules yang jatuh belum
mendapat asuransi, maka perlu dipikirkan untuk merevisi aturan
penerbangan militer agar penumpangnya yang mengalami musibah mendapat
asuransi.

         Hal ini, kata dia, terkait dengan jaminan terhadap penumpang.

         "DPD mengusulkan TNI dapat merevisi aturan penerbangannya yakni
meningkatkan perawatan pesawat serta meingkatkan keselamatan anggota
TNI yang bertugas," katanya.

         Menurut dia, penerbangan menggunakan pesawat angkut Hecules
masih menjadi harapan  masyarakat yang daerahnya hanya dapat diakses
oleh penerbangan perintis tapi tidak ada pasawatnya.

         Ia mencontohkan, penerbangan pada jalur Wamena dan Puncak Jaya
di Jayapura serta penerbangan dari Pangkal Pinang ke Natuna.

         Pesawat Hercules C-130 yang jatuh di Medan, kata dia, berangkat
dari Medan menuju ke Pangkal Pinang dan ke Natuna. (*)

Pewarta : Riza Harahap
Editor :
Copyright © ANTARA 2024