Padang, (Antara) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, akan membahas kendaraan wisata "Odong-odong" dalam rapat Forum Lalu Lintas bersama instansi terkait pada April 2015, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Kompol Eko Susanto, Senin. "Pengoperasian kendaraan odong-odong itu perlu dibicarakan, karena menyangkut keselamatan masyarakat," kata dia di Padang, Senin. Ia mengatakan, hal yang penting dibahas mengenai odong-odong itu adalah seputar teknis pengoperasian dan standar kelayakan kendaraan tersebut. "Unsur keselamatan harus menjadi perhatian, karena odong-odong juga berhubungan dengan masyarakat secara langsung," katanya. Salah satu yang diperlukan adalah standar kelayakan kendaraan itu sendiri, seperti bagaimana bentuk rangka, spesifikasi, beban yang bisa diangkut, dan lainnya. Hal itu, mengingat odong-odong adalah kendaraan rakitan. Sehingga diharapkan tidak asal buat, dan dikhawatirkan nantinya menimbulkan kecelakaan bagi masyarakat yang menggunakan. Ia menjelaskan, selain spesifikasi kendaraan, dalam rapat forum lalu lintas nantinya juga akan ditentukan sistem operasional, dan jalur yang akan dilewati odong-odong. "Nanti akan dibicarakan kapan waktu odong-odong ini beroperasi, dan jalur mana saja yang boleh dilewati, sehingga tidak terganggu atau pun mengganggu lalu lintas," katanya. Meskipun demikian, ia menegaskan pembahasan itu tidak dilakukan untuk meniadakan odong-odong di daerah itu. Namun bertujuan untuk memastikan dan jaminan kendaraan itu aman, dan nyaman. "Dari pengamatan hingga saat ini odong-odong beroperasi di kawasan Pantai Padang pada sore hari, kami mendukung kendaraan massal itu karena sekaligus juga dapat menjadi penunjang wisata. Karena hal itu maka perlu dilakukan pembahasan," katanya. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Rudy Rinaldy mengatakan pihaknya telah mengagendakan pembahasan itu. Rapat forum lalu lintas rencananya akan digelar di Kantor Dinas Perhubungan daerah itu. "Tentang odong-odong sebelumnya telah dilakukan pembahasan bersama kepolisian, dan itu akan dijadikan pembahasan forum lalu lintas nanti," katanya. Ia mengatakan, rapat forum lalu lintas diikuti oleh instansi dan organisasi terkait. Seperti kepolisian bidang lalu lintas, Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). (**/hul)

Pewarta : 22
Editor :
Copyright © ANTARA 2024