Untuk mencapai wacana Wajar Tanpa Pengecualian, Pemkab Solok berikan pembinaan bagi bendahara yang ada di daerah tersebut dalam menggunakan keuangan.

Bupati Solok Syamsu Tahim mengatakan selamat dan apresiasi kepada Bendaharawan yang mau untuk mengemban amanah ini, dikarenakan selama ini banyak pegawai yang menolak ataupun tidak mau untuk memikul keuangan dikarenakan rentan berurusan hukum.

"Oleh karena itu, pada kesempatan ini dihimbau kepada Bendaharawan agar mau dan mampu mengatakan tidak kepada atasan apabila diminta untuk menyalahgunakan anggaran, walaupun itu dari bupati ataupun wakil Bupati," kata dia.

Lebih lanjut dia menyarankan laksanakan birokrasi keuangan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku, jika hal hal ini mampu dilakukan tentu saja, bendaharawan akan terhindar dari masalah hukum.

Bupati mengharapkan seorang bendaharawan adalah manusia yang mempunyai moral dan kepribadian yang baik dan ikhlas dalam melaksakan tugasnya. Kemudian bendahara yang mengikuti pembinaan harus mampu menyerap apa yang diajarkan sehingga mampu diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas.

Pelatihan tersebut memang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan Sumber Daya Manusia. Dalam hal ini adalah aparatur dalam melaksanakan tupoksinya di instansi masing-masing. Dengan memahami tupoksinya maka mereka tidak akan terjadi permasalahan dalam melaksanakan tugasnya yang diakibatkan ketidaktahuan akan tupoksinya.

"Selamat kepada peserta pelatihan, dikarenakan masih banyak pihak lainnya yang membutuhkan kegiatan semacam ini, oleh sebab itu ikutilah dengan sebaik-baiknya," kata dia.

Kemudian Ketua Pelaksanaan, Emrizal menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dalam penyelenggaraan keuangan di masing-masing SKPD.

"Menciptakan bendaharawan yang memiliki kompetensi sesuai dengan jabatannya dan mampu memahami prinsip-prinsip keuangan," kata dia.

Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 10-28 maret 2014, dan peserta berjumlah 30 orang yang berasal dari SKPD delapan orang, Puskesmas tiga orang, SMK/SMA tiga orang, SMP dua orang, UPTD tiga orang, SD enam orang dan Camat lima orang. (***)


Pewarta : 127
Editor :
Copyright © ANTARA 2024