Jakarta, (Antara) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk melalui unit usaha syariahnya meluncurkan produk Tabungan BISA Qurban iB dengan prinsip syariah Mudharabah untuk membantu nasabah menyiapkan kebutuhan dana ibadah qurban.
"Produk ini merupakan tabungan berjangka perencanaan pembelian hewan qurban pertamap, karena saat menabung nasabah sudah mengetahui harga hewan qurbannya dan memilih mekanisme penyalurannya,," ujar Direktur Danamon Syariah Herry Hykmanto di Jakarta, Selasa.
Herry mengatakan, Danamon Syariah menjalin kerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat dan Yayasan Al-Azhar Peduli Umat, sebuah institusi yang berpengalaman dalam pembelian, pemotongan sekaligus penyaluran hewan-hewan qurbannya.
Herry menambahkan, nasabah dapat menyesuaikan kemampuan keuangannya dalam menyiapkan ibadah qurban dengan setoran awal Rp50.000 dan minimum setoran bulan Rp150.000, serta memberikan pendapatan bagi hasil komprehensif.
"Produk tabungan ini juga memberikan kemudahan bagi nasabah dengan menerapkan sistem pendebetan otomatis dengan dapat memilih tenor mulai dari tiga bukan hungga 24 bulan," kata Herry.
Menurut Herry, sejak soft launching pada akhir Agustus 2014, tabungan ini telah mencatatkan hampir 500 pembukaan rekening dari 8.000 nasabah yang ditargetkan hingga akhir 2014.
Dalam kesempatan yang sama, unit usaha syariah Danamon juga meluncurkan Tabungan BISA iB dengan prinsip Mudharabah (bagi hasil), di mana nasabah dapat melakukan transaksi perbankan secara gratis melalui berbagai channel.
"Tabungan BISA iB memberikan layanan gratis cek saldo, tarik tunai dan transfer ke bank lain di ATM Danamon, ATM Bersama dan ALTO, gratis transfer ke bank lain di Danamon Online Banking dan sounter teller," kata Herry.
Herry berharap, kedua tabungan tersebut dapat semakin memudahkan masyarakat dalam melaksanakan ibadah qurban secara terencana dan memberikan kemudahan bertransaksi di mana saja. (*/sun)