Tangerang  (ANTARA News) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, membekuk tiga pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri di sejumlah swalayan, yang beroperasi lintas provinsi, Rabu.

Polisi juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp1 miliar dari Mj (30), RH (32) dan Um (31).

"Kami berupaya mengejar tiga pelaku lain yang saat ini keberadaannya sudah dapat dipantau," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif di Tangerang, Rabu.

Sabilul mengatakan para pelaku itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tiga tersangka dibantu tiga rekan lainnya yang kini masih buron.

Menurut Sabilul bahwa modus operandi yang dilakukan adalah dengan cara menjebol plafon swalayan kemudian membawa peralatan yang diperlukan dalam beraksi.

"Petugas mengamankan linggis, gergaji, tang, slang, tabung gas ukuran tiga kilogram dan tiga unit sepeda motor," kata mantan Kapolres Jember, Jawa Timur itu.

Ketiga tersangka tersebut merupakan residivis yang sudah enam tahun melakukan aksi serupa di Serang, Tangerang (Banten), Slawi (Jateng), Medan (Sumut).

Petugas Polresta Tangerang bekerjasama dengan Polres Serang mengungkap kasus tersebut.

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena berupaya melarikan diri saat menunjukkan lokasi rekannya.

Bahkan petugas juga telah mengindentifikasi pelaku yang masih buron dari kamera pemantau CCTV.

Upaya yang dilakukan petugas untuk mengantisipasi aksi tersangka lainnya adalah dengan memanggil pengelola swalayan dan memperbanyak kamera CCTV serta satpam siaga 24 jam.

Sementara itu, Kapolda Banten, Brigjen Tomsi Tohir mengatakan pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan petugas Polresta Tangerang dan Polres Serang.

Tomsi meminta agar petugas mengejar pelaku yang kini masih buron.

Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.


Baca juga: Polisi tangkap pembobol brankas ATM Rp750 juta

Baca juga: Polisi bongkar komplotan pembobol ATM

Baca juga: Polisi tangkap pembobol ATM di Garut

Pewarta: Adityawarman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018