Binjai, Sumut (ANTARA News) - Lima sopir bus trayek Kota Binjai-Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terindikasi menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap 50 orang oleh tim gabungan Polres, BNN, dan Dinas Perhubungan Binjai.

"Kelimanya terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tim gabungan di terminal Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Binjai Komisaris Polisi Zulkarnaen Sinulingga di Binjai, Minggu.

Kelima sopir tersebut yakni RP(20) warga Kuala Kabupaten Langkat, DS (23) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, JSB (23) warga Jalan Mayjen Sutoyo Kecamatan Binjai Barat, H (37) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara dan S (46) warga Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, kelima sopir yang terindikasi mengonsumsi barang haram itu akan menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan dan Prasarana Dinas Perhubungan Binjai Muhammad Fazar Kurniawan menyebutkan dari hasil pemeriksaan, ada beberapa angkutan kota dalam provinsi yang didapati tidak layak.

"Kalau dikatakan layak, hampir semua layak. Tapi ada juga beberapa kekurangan seperti kanvas rem, lampu redup, dan ban mulai menipis," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan peringatan kepada mereka untuk segera memperbaiki kendaraannya. Sementara itu, untuk bus antarprovinsi, semuanya laik jalan.
 

Pewarta: Imam Fauzi
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018