Batam (ANTARA News) - Penyelundupan sabu sebanyak 1,6 ton asal Tiongkok yang digagalkan tim Bea Cukai bersama Satgas Merah Putih di Perairan Kepulauan Riau, rencananya akan dibawa ke Pulau Jawa.

"Dari hasil analisis, ke arah Jawa," kata Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata di Batam, Rabu.

Namun, ia belum bisa memastikan karena kasus itu masih dalam pengembangan. Tim telah menyusur seluruh kapal, dan hasilnya menemukan sabu seberat 1,622 ton bruto.

"Kami sudah turun lagi, menyisir setiap sudut kapal, clear tidak ada indikasi lagi," kata dia.

Anjing pelacak K9 yang diturunkan untuk menjejak bau barang haram itu juga tidak mengindikasikan ada sabu yang masih tersimpan di sudut tersembunyi.

Sementara itu, Bea dan Cukai Batam menyerahkan barang bukti sabu seberat 1,622 ton bersama 4 tersangka warga negara Tiongkok ke Bareskrim Polri.

"Ini proses formal, penyerahan barang bukti dan tersangka ke Mabes Polri. Karena penindakan kemarin dilakukan bersama-sama Bea Cukai dan Polri," kata Susila Brata.

Ia menyatakan surat penindakan diterbitkan Bea Cukai Batam, sehingga perlu ada penyerahan barang bukti dan tersangka.

Tahapan selanjutnya, kasus itu memasuki penyidikan oleh Bareskrim.

"Berikutnya penyidikan, kami serahkan pada Mabes Polri. Sampai di lapangan penyidikan sepenuhnya dilanjutkan ke Mabes," kata dia.

Sebelumnya, Satgas Merah Putih Mabes Polri bersama aparat Bea dan Cukai mengamankan kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).

Kapolda Kepri Irjend Pol Didit Widjanardi penangkapan itu berdasarkan penyelidikan sejak November 2017.

Kapal itu memuat 81 karung berisi methavitamin atau sabu sejumlah 1,6 ton.

Baca juga: Pemeriksaan tersangka sabu 1,6 ton terkendala bahasa

Baca juga: Penyidik bawa tersangka sabu 1,6 ton ke Jakarta besok

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018