Bogor (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merancang pembekalan antikorupsi bagi anggota DPR RI yang akan menjabat untuk masa bakti 2009-2014.

"Kami sedang mempersiapkan semacam orientasi tentang berbagai delik korupsi," kata Ketua KPK Antasari Azhar dalam pertemuan dengan wartawan di Bogor, Jabar, Sabtu.

Antasari menegaskan, pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan sekretariat jenderal DPR RI untuk melakukan pembekalan tersebut.

Dalam pembekalan tersebut, para anggota DPR akan diberi berbagai informasi tentang perbuatan apa yang bisa dikategorikan sebagai korupsi dan perbuatan apa yang dibenarkan oleh hukum.

Selain itu, para anggota DPR akan memperoleh informasi tentang kesempatan yang menjadi celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Menurut Antasari, pembekalan itu merupakan bagian dari tugas pencegahan yang wajib dilakukan oleh KPK.

Hal itu perlu dilakukan karena KPK harus memberikan pengetahuan kepada masyarakat, sehingga lembaga pemberantas korupsi itu tidak perlu melakukan berbagai langkah represif terhadap tindak pidana korupsi.

Dia menjelaskan, DPR adalah salah satu lembaga publik yang menjadi pusat perhatian masyarakat. Beberapa hari terakhir, masyarakat selalu disuguhi tayangan tentang berbagai tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPR.

KPK berharap, pembekalan antikorupsi itu bisa mengurangi jumlah anggota DPR yang terjerat perkara korupsi.

"Tapi kalau masih saja terjadi seperti itu, kita harus mempertanyakan," kata Antasari singkat.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009