ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku sudah melakukan penggeledahan di dua tempat terhadap kasus penyuapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni di ruang kerja dan rumah dinas Wahyu. Dari kedua tempat, seperti diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, telah disita sejumlah dokumen.
(Fadzar Ilham/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)