KPK inventarisasi sektor yang akan diintervensi khusus di Sumbar
20 menit lalu
Kamis, 19 April 2018 16:56 2507 Views
(Antara)-Pemrov Sumbar mulai mensosialisasikan aturan kepada aparatur sipil negara di lingkungan satuan kerja perangkat daerah. Upaya sosialisasi itu antara lain bertujuan untuk menghindari keslahan dalam pengadaan barang dan jasa.
24 April 2024 18:15 Wib
24 April 2024 13:34 Wib
23 April 2024 20:39 Wib
20 April 2024 1:24 Wib