Kapolda, jasa angkutan harus paham kemampuan sopir berkendara
2 jam lalu
Kamis, 8 Maret 2018 17:15 3416 Views
(Antara)-Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Barat menyita besi baja tulangan beton polos yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Besi baja itu disita dari toko bangunan, di Jalan M Yamin Padang, dan gudangnya dikawasan Bypass, Lubuk Begalung Kota Padang, Sumatera Barat.
12 April 2024 18:59 Wib
08 April 2024 18:29 Wib
07 April 2024 0:48 Wib