ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat mengajukan penambahan tiga unit layanan imigrasi di Kabupaten Pasaman, Kepulauan Mentawai dan Sijunjung. Pengajuan penambahan kantor layanan imigrasi itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan ke masyarakat, sekaligus untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing.(Melani Friati/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)