Antara TV Sumbar

Pemprov Sumbar berikan pemutihan untuk 614 ribu kendaraan mati pajak

1025 Views

ANTARA - Hingga pertengahan Juni 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat mencatat sebanyak 614 ribu kendaraan di wilayah setempat mati pajak. Mulai Rabu, 25 Juni 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membuat kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. (Melani Friati/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.