Rektor IPDN: UU Cipta Kerja bagian dari upaya pemberantasan korupsi
Selasa, 17 November 2020 15:07
495 Views
ANTARA - Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo menilai UU Cipta Kerja dibuat sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Dimana dengan proses yang ringkas dan transparan tersebut diharapkan tidak ada lagi pungutan liar dalam proses perizinan. (Fandi Yogari Saputra/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)