Bandung (ANTARA) - Wakil Gubernur saat ini menjabat Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan dirinya telah menerima tiga laporan terkait pengibaran bendera terlarang salah satunya ialah laporan foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sukabumi yang mengibarkan bendera logo ormas terlarang di lapangan sekolah.

"Sudah ada dua kejadian bahkan tiga kejadian (pengibaran bendera ormas terlarang)," kata Uu Ruzhanul Ulum seusai menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pelayanan Medik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih Bandung, Senin.

Baca juga: Kibarkan bendera organisasi terlarang HTI, warga Palangka Raya diperiksa

Baca juga: MA tolak kasasi HTI

Baca juga: Ideologi khilafah dan kekerasan tetap harus diwaspadai

Baca juga: DPRD Babel keluarkan rekomendasi hapus HTI


Laporan yang pertama, kata Uu Ruzhanul ialah kejadian pengibaran bendera terlarang di saat kegiatan pesantren ramadhan di Kabupaten Bandung Barat, Jabar.

"Jadi di mana salah seorang guru ngaji dan muridnya membentangkan bendera dianggap terlarang di kelas. Itu fotonya ada, kepsek gurunya sudah saya panggil," kata dia.

Laporan yang kedua, lanjut Uu, ialah kejadian pengibaran bendera di wilayah Bandung.

"Kalau yang kedua itu ada foto kepada kami, seseorang anak SMA menyatakan kelompok ini hebat, itu kejadiannya di Bandung dan yang ketiga itu di Sukabumi. Saya belum bisa memberikan apakah itu bendera apa karena multitafsir," kata dia.

Uu mengatakan pemprov telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait beredarnya foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Sukabumi yang mengibarkan bendera logo ormas terlarang di lapangan sekolah.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan secara lisan tadi sudah dilakukan oleh kami," kata Uu.

Selain itu, lanjut Uu, pihaknya juga akan konsolidasi dengan para kepala sekolah tingkat SMA sederajat di Provinsi Jawa Barat dengan tujuan kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Konsolidasi ini dilakukan kalau ada kegiatan keagamaan maka pihak sekolah jangan melepas begitu saja. Bukan kami menghalangi kegiatan keagamaan di sekolah tapi kami khawatir ada misi lain dari orang yang mengatasnamakan agama tapi misinya beda," kata dia.

Lebih lanjut Wagub Uu menuturkan Pemprov Jawa Barat juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri akan melaksanakan kegiatan pencerahan ke guru dan murid tentang rasa cinta tanah air dan persatuan serta kesatuan.

"Karena itu tentang salah benarnya itu tergantung polisi. Kami selaku pemprov dengan kewenangan atas SMA, akan mempelajari lebih dalam atas kasus ini. Dan kami meminta bantuan kepada kepada pihak keamanan di sekitar sekolah, istilahnya pengetatan aturan," kata Uu.

Sebelumnya, jagat dunia maya dihebokan dengan kabar pengibaran bendera ormas terlarang di Indonesia oleh siswa siswi MAN 1 Kabupaten Sukabumi.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily juga meminta informasi dari akun twitter milik @ Karolina_bee11 perihal foto milik siswa MAN 1 Sukabumi yang membawa atribut bendera ormas terlarang dan Ace membahas pula dengan Lukman melalui media sosial twitter.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019