Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengusulkan salah satu lahan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya yang kini telah dikuasai Pemerintah Kota (Pemkot) setempat difungsikan untuk pembangunan rumah susun (rusun).

"Itu ide saya. Tapi tentunya harus dikomunikasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya," katanya kepada wartawan, usai mengikuti Deklarasi Penyelamatan Aset Negara bersama 38 Kepala Daerah se- Jawa Timur di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis.

Baca juga: Risma: Pengambilalihan aset YKP adalah proses terberat

Risma beralasan kebutuhan tempat tinggal warga Kota Surabaya sangat mendesak. "Sampai sekarang saja warga Kota Surabaya yang sudah mengajukan menempati rusun dan masuk dalam daftar tunggu jumlahnya 5 ribu orang lebih," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kendati keseluruhan aset YKP sampai sekarang masih diinventarisir dan diaudit di Kejati Jawa Timur, dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), sebagian besar diyakini masih berupa lahan kosong.

Baca juga: Kejati Jatim pastikan proses hukum kasus YKP tetap berjalan

"Kita memanfaatkan aset lahan YKP yang masih kosong saja. Kalau ada yang sudah dijual oleh YKP biarkan saja, tidak usah diusik. Kasihan yang sudah membeli kalau harus diusik karena dulu proses jual-belinya tentu dilakukan secara legal," ucapnya.

Selain berencana difungsikan untuk pembangunan rusun, yang menurutnya akan bermanfaat bagi warga Kota Surabaya, lahan kosong aset YKP lainnya akan difungsikan sebagai hutan kota dan taman.

"Seperti yang sudah saya lakukan pada lahan-lahan kosong di wilayah Kota Surabaya, kebanyakan sangat bermanfaat bagi warga kalau difungsikan sebagai hutan kota dan taman," katanya.

Pewarta: A Malik Ibrahim / Hanif Nashrullah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019