Jayapura (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menggelar pertemuan dengan tokoh adat dan agama di Provinsi Papua untuk merencanakan hal-hal apa saja yang akan dilakukan ke depannya dalam konsep tiga tungku.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Antara di Jayapura, Kamis, mengatakan selama ini pihaknya sudah menggandeng dewan adat di Papua, sehingga kali ini akan melibatkan peran tokoh agama untuk mendukung program-program Kementerian PPPA.

"Kami mengharapkan dengan adanya pertemuan ini, dapat menciptakan sinergi antara tiga tungku yakni pemerintah, adat dan agama khususnya dalam mendukung program pemberdayaan perempuan serta anak di Papua," katanya.

Menurut Yohana, dari pertemuan tersebut pihaknya juga telah menetapkan mekanisme seperti apa yang akan digunakan ke depannya untuk mendukung program-program Kementerian PPPA.

"Selama ini perlu diakui bahwa dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, kami belum melibatkan semua tungku sehingga pertemuan kali ini diharapkan dapat menciptakan kesepakatan bersama ke depannya," ujarnya.

Dia menjelaskan dari pertemuan tersebut juga diharapkan ada satu model atau bentuk khusus pembangunan Tanah Papua melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

"Papua ini sangat unik dan berbeda dari daerah lainnya, di mana adat masih berada pada urutan atas, tidak hanya itu masih banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak diselesaikan secara kekeluargaan," katanya lagi.

Dia menambahkan penyelesaian secara kekeluargaan ini sebenarnya sangat bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku, sehingga Kementerian PPPA harus memaparkan undang-undangnya agar masyarakat dapat lebih memahaminya, di mana melalui tokoh adat dan agama ini diharapkan dapat mensosialisasikan.

Baca juga: Kementerian PPPA ajak semua pihak terlibat berantas perdagangan orang

Baca juga: Kemen PPPA : Indonesia jadi negara transit perdagangan orang

 

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019