Palu (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyatakan butuh kerjasama dan keterlibatan para pihak terkait, untuk melindungi perempuan dan anak dalam situasi dan kondisi darurat atau dalam bencana.

"Hal ini penting untuk melindungi perempuan dan anak dalam situasi darurat," ucap Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Situasi Darurat dan Kondisi Khusus, Kementerian PPPA, Nyimas Aliah, di Palu, Rabu.

Dalam situasi normal, situasi tidak bencana saja, kata Nyimas, perempuan banyak mengalami kekerasan, perempuan di eksploitasi, mengalami KDRT, mengalami perkosaan, pelecehan di ruang publik dan lainnya. "Banyak, hampir setiap hari muncul kekerasan," kata Nyimas Aliah.

Apalagi dalam situasi darurat atau dalam situasi bencana. Karena itu, koordinasi menjadi hal penting, supaya bisa bergerak bersama menangani kasus kekerasan yang di kategorikan sebagai kekerasan berbasis gender.

28 September 2018 menjadi sejarah, Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala serta sebagian Parigi Moutong dilanda gempa 7,4 SR, yang di sertai dengan tsunami dan likuefaksi.

Banyak perempuan dan anak yang menjadi korban bencana, dan saat ini berada di lokasi-lokasi atau penampungan pengungsian di Palu, Sigi dan Donggala.

Nyimas mengemukakan, di lokasi pengungsian perempuan dan anak rentan terhadap kekerasan. Ketika infastruktur, sarana pelengkap huntara, aksesbilitas, tidak ramah perempuan, maka kaum hawa dan anak rentan terhadap kekerasan.

"Misalnya kamar mandi yang bercampur antara laki-laki dan perempuan, jumlahnya sedikit, tidak aman dan tidak rapih, maka ini menunjang kerentanan terhadap perempuan mendapat kekerasan," kata dia.

Ia mengaku bahwa perempuan lebih lama di kamar mandi atau toilet. Kemudian, perempuan sejak subuh sudah mulai beraktivitas diawali dengan mencari air. Karena itu, akses terhadap perempuan mendapatkan air di lokasi pengungsian harus lebih mudah.

"Tapi kalau tempatnya jauh, terus gelap. Maka ini rawan bagi perempuan untuk mendapat kekerasan," katanya.

Tinggi-nya resiko terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, di lokasi pengungsian, membuat Pemerintah Sulawesi Tengah lewat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Kementerian PPPA melibatkan UNFPA, menggelar rapat koordinasi perlindungan perempuan dan anak dalam bencana. Kegiatan itu di gelar di Palu, sejak tanggal 18 - 19 Juni 2019.

Rakor diikuti OPD, pers, LSM, menyusun rencana induk perlindungan perempuan dan anak dan pihak terkait lainnya.*


Baca juga: Jumlah huntap di Palu sesuai jumlah korban yang isi formulir relokasi

Baca juga: Santunan duka korban gempa di Parigi Moutong segera cair

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019