Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengajak seluruh warga di Jawa Barat untuk memonitoring pelaksanaan sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6) melalui televisi.

"Saya mengimbau agar warga Jabar memonitor saja dari televisi, jadi saya imbau kepada masyarakat tidak usah datang ke Jakarta, cukup monitor dari televisi saja," kata Gubernur Emil seusai menghadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1440 Hijriah MUI Jawa Barat, di Bandung, Senin.

Masyarakat Jawa Barat, kata dia, diminta untuk menyerahkan semua proses sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK.

"Ke sana juga ada pengamanan ekstra ketat dari aparat dan ada tidak ada kehadiran masyarakat di sana, MK akan tetap melaksnakana kegiatan seperti biasa," kata dia.

Sebelumnya, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menerima dalil perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi, dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat.

MK kemudian memberikan waktu kepada KPU RI selaku Termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku Pihak Terkait dan Bawaslu selaku Pihak Pemberi Keterangan, menyiapkan jawaban atas dalil gugatan Prabowo-Sandi sebelum sidang berikutnya digelar Selasa (18/6) pekan depan pukul 09.00 WIB.

"Jawaban itu diserahkan sebelum sidang dilanjutkan Selasa jam 09.00 WIB pagi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam persidangan.

Awalnya MK menetapkan agar jawaban diberikan Senin (17/6), sementara KPU RI meminta jawaban dapat diberikan Rabu (19/6).

Akhirnya MK mengambil keputusan agar jawaban diberikan maksimum Selasa sebelum sidang berlangsung. Ketiga pihak yakni KPU RI, tim hukum Jokowi-Ma'ruf serta Bawaslu RI pun menyepakati hal tersebut.

Baca juga: Kuasa hukum Jokowi tidak kesulitan siapkan jawaban dalil Prabowo

Baca juga: Tokoh Papua ajak warga tenang sikapi hasil sidang MK

Baca juga: Pengamat: Sebagian petitum Prabowo-Sandi di luar konteks


 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019