Pemkot melalui Ambon Music Office (AMO) akan menyampaikan permohonan kepada Unesco, jika diterima maka jadwalnya kota Ambon akan menyampaikan presentasi dan diuji dalam sidang pleno Unesco di Paris Desember 2019
Ambon (ANTARA) - Director Unesco City Of Music Mannheim Jerman, Rainer Kern mengunjungi kota Ambon untuk melihat langsung kesiapan Ambon menjadi kota musik dunia versi Unesco.

Kern bersama Tamara Kemanski dari Polandia melakukan kunjungan ke kota Ambon untuk melihat langsung persiapan kota Ambon serta memberikan rekomendasi bagi komite musik dunia, kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.

"Mereka berdua memiliki kompetensi untuk memberikan rekomendasi sebuah kota layak atau tidak ditetapkan sebagai kota musik dunia, karena itu kita bersyukur kehadiran mereka merupakan upaya kota Ambon menuju kota musik terbuka lebar," katanya di Ambon, Rabu.

Ia menambahkan, Pemkot Ambon sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk bertemu komite musik dunia, tetapi ditindaklanjuti dengan kunjungan ke kota Ambon.

Kunjungan tersebut, ujar Richard akan ditindaklanjuti dengan pengajuan permohonan dan pengisian formulir yang telah disiapkan kepada Unesco melalui duta besar Perancis di Jakarta pada 30 Juni 2019.

"Pemkot melalui Ambon Music Office (AMO) akan menyampaikan permohonan kepada Unesco, jika diterima maka jadwalnya kota Ambon akan menyampaikan presentasi dan diuji dalam sidang pleno Unesco di Paris Desember 2019," ujarnya.

Direktur AMO Ronny Loppies mengatakan, kunjungan komite musik dunia di Ambon sesuai jadwal akan melakukan sejumlah kegiatan yakni diskusi dengan AMO tentang konsep Ambon menuju kota musik dunia.

"Mereka juga akan melakukan kunjungan ke sejumlah komunitas musik, serta menyaksikan sejumlah even musik di kota Ambon," katanya.

Ia menambahkan, syarat pengisian dokumen Ambon Kota Musik Dunia, diantaranya; mengisi biodata kota, bidang kreatif yang dipilih, tampilan umum dari kota, peluang pengembangan khusus, dan tantangan lapisan atau ruang lingkup kota dengan kreativitasnya sebagai penggerak untuk menjawab kebutuhan.

Syarat lainnya ialah dampak yang diharapkan sebagai penunjukan kota musik, pertimbangan aset dari kota yang tersedia, peranan dan landasan dari bidang kreatif yang bersangkutan yakni musik dengan sejarah kota, serta pusat-pusat penelitian tentang musik.

Hal yang terpenting juga, sebut dia perananan kalangan profesional dalam mengimplemantasikan kota musik, inisiatif, dan kebijakan pemerintah yang memiliki hubungan dengan kota musik dunia, anggaran rencana tahunan untuk rencana aksi, serta partisipasi dalam rapat tahunan.

"Syarat tersebut wajib diisi oleh kota yang mengajukan dokumen. Kita berupaya dengan waktu yang singkat ini dapat mengisi dokumen yang dapat memenuhi kriteria UNESCO," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019