Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih merekomendasikan perbaikan dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional yang sesuai nilai keekonomian dan berkecukupan dari sisi alokasi obat, alat, serta jasa SDM kesehatan.

  Daeng di Jakarta, Senin mengatakan semestinya pembiayaan program JKN perlu diperhitungkan secara detil yang mencakupi kecukupan untuk ketersediaan obat, biaya peralatan, serta penghargaan kepada tenaga kesehatan.

  “Sudah dicek sampai terjadi klaim yang pending karena tagihan dari rumah sakit melebihi dari plafon, yang seperti itu terutama minta dihitung ulang. Atau yang marginnya sangat tipis sehingga kemudian Rumah Sakit kesulitan mengalokasikan untuk obatnya, bahan habis pakai, untuk alatnya untuk tenaganya, itu menurut saya diperbaharui,” kata Daeng.

  Menurut dia pemerintah bisa mencontoh negara-negara lain yang sudah menerapkan pembagian penghitungan alokasi dana jaminan kesehatan agar bisa proporsional.

  Daeng tidak menyebut berapa besaran iuran program JKN yang sesuai agar dapat memenuhi kecukupan tersebut. Menurut dia, penghitungan nilai aktuaria untuk iuran harus dilakukan secara bersama melibatkan semua pemangku kepentingan.

  Namun dia menyarankan besaran biaya yang mencukupi nilai keekonomian dalam pelayanan kesehatan.

  “Kita tidak bicara biaya yang besar, tapi yang memenuhi nilai keekonomian. Mutu pelayanan baik, kemudian tenaga kesehatan terhargai secara baik, juga dari segi penyediaan obat oke,” kata dia.

  Selain itu Daeng juga mengkritisi pemberian dana kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan klinik swasta. Menurut dia perlu ada aturan yang detil untuk menentukan pemberian dana kapitasi dan jumlah peserta yang ditentukan untuk FKTP.

  Dia mengatakan jangan sampai dana kapitasi yang sebesar Rp8 ribu per peserta diberikan untuk FKTP yang pesertanya ditentukan hanya 400 orang, atau pembiayaan Rp3,2 juta per bulan.

  Pemerintah berencana akan menaikan iuran peserta BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan bahwa pemerintah sedang melakukan pembahasan mengenai hal tersebut, namun para pemangku kepentingan masih butuh waktu untuk mematangkan rencana itu.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019