Batam (ANTARA) (ANTARA) - KPU Batam di Kepulauan Riau meminta Polresta Barelang membantu menyiapkan kapal untuk mengangkut kotak suara hasil rekapitulasi suara ke ibu kota provinsi Tanjungpinang.

"Kami sudah minta kapal dan disanggupi kepala Polresta Balerang," kata anggota KPU Batam, Sudarmadi, di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Batam, Minggu.

Kotak suara hasil rekapitulasi di tingkat kota di Batam harus segera dibawa ke ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, di Pulau Bintan, yang bisa ditempuh dalam waktu satu jam pelayaran kapal cepat.

Namun, hingga berita ini diturunkan rapat pleno rekapitulasi suara di Batam masih berlangsung.

Di tempat yang sama, anggota KPU Kepulauan Riau, Agung, menyatakan, pimpinan Polresta Barelang sudah setuju untuk menyiapkan kapal membawa kotak suara ke Tanjungpinang, malam ini juga.

Namun, bila kapal dari polisi tidak bisa digunakan, maka, "Kami carter lewat Tanjunguban, lebih mudah."

Sementara itu, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan anggota KPU Kepulauan Riau yang berada di Tanjungpinang untuk menunggu hasil dari Batam. "Kami sudah meminta agar menunda sampai pukul 23.00 WIB. Kami sampaikan ke kawan-kawan, malam ini juga ke Tanjungpinang," kata dia.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019