Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat provinsi dan kecamatan serentak di satu lokasi.

Pantauan Antara, Kamis, KPU Sumsel melaksanakan pleno tingkat provinsi di aula utama Gedung KPU Sumsel, sedangkan pleno tingkat kabupaten berlangsung di ruang media center KPU Sumsel lantai satu.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana, Kamis, mengatakan rekapitulasi tingkat kecamatan di Kabupaten Empat Lawang statusnya diambil alih provinsi pascakericuhan pada Selasa (7/5).

"Jadi untuk pleno yang sisa ini kami yang melaksanakan, mungkin satu komisioner cukup, nanti dibantu KPU Empat Lawang," ujar Kelly Mariana.

KPU Sumsel mengambil alih pleno sisa surat suara di satu kecamatan karena proses rekapitulasi di Kantor KPU Empat Lawang ricuh dan tidak dapat dilanjutkan, meski demikian hasil pleno lainnya tetap disahkan.

Satu kecamatan tersebut yakni Kecamatan Talang Padang meliputi 13 Desa, yakni Ulak Dabuk, Renantai, Canggu, Kembahang Baru, Lampar Baru, Talang Padan Kelly. cang Manis, Ps Talang Padang, Talang Durian, Lubuk Buntak, Kembahang Lama, Padang Titiran, dan Karang Are.

KPU Sumsel akan menghitung perolehan suara pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten dari 13 desa tersebut.

"Batas rekapitulasi tingkat kabupaten/kota sampai 10 Mei, sehingga pleno ambil alih ini juga dijadwalkan besok sudah selesai," jelas Kelly.

Sementara pleno rekapitulasi tingkat provinsi di KPU Sumsel mulai dilaksanakan pada hari ini dengan menghitung perolehan suara di Kabupaten Ogan Ilir untuk pertama kali.

"Pleno KPU Sumsel berlangsung sampai 12 Mei 2019 dengan menghitung hasil rekapitulasi di 17 kabupaten/kota, mudah-mudahan selesai sesuai jadwal," demikian Kelly.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019