ANTARA-Kementerian Perhubungan membuka ruang perubahan biaya jasa atau tarif ojek berbasis daring setelah terjadi tarik-menarik kepentingan antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek daring. Keputusan untuk mengubah atau mempertahankan kebijakan yang baru berlaku sejak 1 Mei itu akan ditetapkan setelah Kemenhub rampung menggelar survei. (Mardiansyah Al Afghani/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)