... tersebar di enam kabupaten/kota se DKI Jakarta...
Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta mencatat 8.204 tempat pemungutan suara (TPS) berstatus rawan pelanggaran pada Pemilu serentak 17 April 2019.

"TPS itu tersebar di enam kabupaten/kota se DKI Jakarta," kata anggota Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Puadi merinci TPS kategori rawan di Jakarta Barat sebanyak 4.137 TPS, kemudian 239 TPS di Jakarta Utara, 826 TPS di Jakarta Selatan, 457 TPS di Jakarta Pusat, 2.488 TPS di Jakarta Timur, dan 57 TPS di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Puadi merinci penentuan TPS rawan merujuk sejumlah variabel di antaranya penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih.

Indikator dari variabel itu kata Puadi diantaranya, terdapat pemilih DPTB dalam TPS, terdapat Pemilih DPK dalam TPS, TPS dekat perguruan tinggi, TPS dekat Rumah Sakit dan TPS dekat lembaga pendidikan (pesantren/asrama).

Kemudian variabel kampanye diantaranya terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye di TPS dan praktik menghina/menghasut pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS.

Variabel ketiga netralitas di antaranya petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu. Variabel ke empat pemungutan suara diantaranya TPS berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta Pemilu.

Terdapat logistik atau perlengkapan pemungutan suara mengalami kerusakan untuk TPS.

KPU DKI Jakarta, Jumat malam (13/4), menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih tambahan (DPTb) pascaputusan mahkamah konstitusi Nomor 20/PUU/XVII/2019 dan perubahan rekapitulasi DPTJP-3 Pemilu 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta.

KPU mengesahkan 7.761.598 pemilih tersebar di 29.010 TPS pada Pemilu 17 April 2019. Pemilih DPTHP-3 tersebar di Jakarta Pusat sebanyak 809.975 pemilih, Jakarta Utara mencapai 1.253.753 pemilih, Jakarta Timur (2.246.279 pemilih), Jakarta Selatan (1.694.316 pemilih), Jakarta Barat (1.738.262 pemilih) dan Kepulauan Seribu (19.013 pemilih).

KPU Jakarta juga mengesahkan daftar pemilih tambahan (DPTb) sebanyak 13.503 pemilih tersebar pada 53 TPS.

Pemilih DPTb tersebar di Jakarta Pusat mencapai 2.422 pemilih, Jakarta Timur (7.897 pemilih), Jakarta Selatan (1.352 pemilih) dan Kepulauan Seribu (1.832 pemilih).

Pemilu 2019 digelar serentak di seluruh Indonesia untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR, DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pewarta: Fauzi, Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019