Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum Internasional dari Universitas Nusa Cendana Kupang NTT Dr. Dw Tadeus menilai Indonesia tak punya data mengenai kasus tumpahnya minyak Montara di wilayah perairan Indonesia ketika kilang minyak milik PTTEP meledak pada 2009 lalu.

"Ada fakta bahwa, kerusakan terumbu karang, pencemaran laut itu betul. Tetapi sayang kita tidak punya data," katanya kepada Antara di Kupang, Jumat (12/4).

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kasus tumpahnya minyak Montara di wilayah perairan Indonesia di Laut Timor, ketika kilang minyak milik PTTEP itu meledak pada 21 Agustus 2009.

Kejadian tersebut mengakibatkan banyak pesisir pantai tercemar oleh minyak yang tumpah. Akibatnya nelayan-nelayan yang sering melaut terluka.

Tak hanya itu, hasil budidaya rumput laut petani-petani rumput laut mulai dari Rote, Sabu, Kupang, Flores sebagian juga rusak.

Dosen hukum internasional itu mengatakan bahwa untuk bisa mengugat Australia, kita (Indonesia) harus mengumpulkan data-data yang menunjukkan kerusakan akibat tumpahan minyak itu.

"Misalnya berapa luas terumbu karang yang tercemar. Berapa banyak rumput laut yang rusak, kemudian juga berapa luas hutan magrove yang rusak," ujar dia.

Kalaupun ada data, kata dia, hanya merupakan data yang dikumpulkan sesaat. Seharusnya data yang dikumpulkan itu adalah data lima tahun terakhir.

Tidak heran jika saat jamannya Presiden SBY dan Gubernur NTT Farns Lebu Raya sempat ikut mengugat ke Australia tetapi hasilnya nihil.

Hal itu kata Tadeus karena memang pemerintah NTT, kemudian juga pemda-pemda yang kena dampak dari kasus itu tidak mendata secara lengkap kerugian dan kerusakan di setiap daerah.

"Termasuk gugatan yang disampaikan oleh beberapa nelayan di Australia itu juga tidak ada hasil karena mereka tidak mengerti hukum internasional," ujar dia.

Hukum internasional kata dia tidak bisa digugat kalau tidak ada bukti-bukti berupa data yang akurat. Hal inilah menurut dia selalu menjadi kelemahan pihak pengugat.

Sementara itu Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanone yang juga selama beberapa tahun ini memperjuangkan kasus tumpahan minyak itu ketika dikonfirmasi mengakui hal tersebut.

"Yang dikatakan oleh pak Tadeus itu benar adanya. Kita belum punya data-data lengkap untuk menggugat kasus ini,. Tetapi saat ini Tim Montara Task Force sedang mengumpulkan data-data itu, untuk nantinya dapat dibawa saat pertemuan di Australia nanti dalam waktu dekat," katanya.*


Baca juga: Indonesia minta Australia duduk bersama selesaikan kasus Montara

Baca juga: Tim Advokasi Rakyat: ada empat pihak bertanggungjawab atas muntahan Montara


 

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019