Jakarta (ANTARA) - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo menginginkan tenaga konstruksi yang bersertifikat dapat diperbanyak karena sertifikat kompetensi pekerja konstruksi selaras dengan UU No 2/1967 tentang Jasa Konstruksi.

"Presiden Jokowi meminta untuk diperbanyak jumlah tenaga konstruksi yang bersertifikat, tetapi bukan dipercepat karena belajar tidak bisa dipercepat," kata Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Basuki mengingatkan, pada masa lalu, setiap tahun hanya sekitar 200 ribu tenaga kerja yang disertifikasi, sedangkan pada 2019 ditargetkan minimal sebanyak 512.000 tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi.

Menteri PUPR mengatakan selain bertujuan untuk mengukur kompetensi para tenaga kerja konstruksi, sertifikasi juga akan memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan.

Ia menyatakan bahwa bila ada pekerja konstruksi bersertifikat yang masih kesulitan atau dipersulit dalam mencari kerja, diminta untuk melapor ke LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), yang kemudian akan melaporkan ke Kementerian PUPR.

Untuk mempermudah identifikasi tenaga kerja konstruksi yang telah bersertifikat, Kementerian PUPR bersama dengan LPJK juga mengembangkan aplikasi uji sertifikasi digital. Melalui aplikasi tersebut setiap tenaga kerja yang sudah bersertifikat dapat terlihat datanya hanya dengan menggunakan sistem barcode.

Kementerian PUPR telah melakukan sertifikasi hingga sebanyak 140.000 sertifikasi tenaga kerja konstruksi dalam rangka membantu fokus pemerintah dalam meningkatkan kualitas SDM untuk membangun infrastruktur di Tanah Air.

"Selama periode Oktober 2018 sampai Maret 2019, Kementerian PUPR sudah melakukan sertifikasi terhadap 140.000 tenaga kerja konstruksi baik tenaga ahli maupun terampil," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin.

Menurut Syarif Burhanuddin, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus mendukung pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di bidang konstruksi yang unggul dan berdaya saing melalui sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi.

Untuk itu, program sertifikasi kompetensi tenaga konstruksi secara bertahap terus dilakukan untuk memenuhi target yang dicanangkan sebanyak 512.000 tenaga kerja bersertifikat pada tahun 2019.

Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi Indonesia terus berupaya memenuhi target peningkatan jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat hingga 10 kali lipat, sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar di JIExpo Kemayoran, Oktober 2018.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia bidang konstruksi dengan memperbanyak peserta sertifikasi dan mengirim tenaga kerja konstruksi mengikuti pelatihan di dalam maupun luar negeri.

"Tahun ini dan tahun depan kami akan besar-besaran memberikan training dan pelatihan kepada SDM konstruksi baik di kementerian, BUMN, atau swasta, ada dalam negeri dan ada yang dikirim keluar negeri," kata Presiden Jokowi di Istora Senayan Jakarta, Selasa (13/3).

Di depan ribuan pekerja konstruksi, Presiden Jokowi meluncurkan pelayanan sertifikasi keahlian konstruksi secara elektronik secara simbolis kepada sejumlah pekerja.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019