Sekarang ini surat suara yang berlebih itu kami masukkan ke dalam kotak dan disimpan di gudang, kami menjamin surat suara itu tidak disalah gunakan
Koba, Babel, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kelebihan sebanyak 687 surat suara Pemilu 2019.

"Setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran maka tercatat sebanyak 687 surat suara yang berlebih," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.

Ia menjelaskan, sebanyak 687 surat suara yang berlebih itu dengan rincian sebanyak 264 surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, 397 surat suara DPRD provinsi dan sebanyak 26 lembar surat suara DPRD kabupaten daerah pemilihan dua.

"Kelebihan jumlah surat suara ini sudah kami sampaikan kepada KPU RI melalui KPU Babel dan untuk saat ini surat suara berlebih itu disimpan di gudang," ujarnya.

Ia menjelaskan, surat suara berlebih itu sementara ini disimpan di gudang dan akan dimusnahkan kalau sudah dapat dipastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak suara.

"Sekarang ini surat suara yang berlebih itu kami masukkan ke dalam kotak dan disimpan di gudang, kami menjamin surat suara itu tidak disalah gunakan," ujarnya.

Ia mengatakan, selain terdapat surat suara yang berlebih juga masih terdapat ribuan lembar kekurangan surat suara.

"Kami mencatat terdapat sebanyak 5.223 surat suara yang kurang yang terdiri surat suara rusak dan surat suara yang kurang saat pengiriman melalui ekspedisi," ujarnya.

Baca juga: KPU Mamuju temukan 400 surat suara rusak untuk DPR
Baca juga: Bawaslu Surabaya awasi distribusi surat suara di 31 kecamatan
Baca juga: KPU Batam libatkan Pos Indonesia distribusi surat suara

Pewarta: Ahmadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019