Jakarta (ANTARA) - Komisioner Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengingatkan kepada seluruh pihak atau kelompok untuk tidak melakukan intimidasi di tempat pemungutan suara, saat hari pencoblosan Pemilu serentak 2019.

"Tidak boleh ada intimidasi di sekitar TPS," ujar Afifuddin di Jakarta, Selasa.

Pernyataan Afifuddin terkait rencana pengerahan massa dari pasangan calon atau kelompok tertentu untuk memantau TPS pada 17 April 2019.

Dia mengatakan belum mengetahui apa maksud rencana pengerahan atau pengorganisasian massa oleh kelompok tertentu ke TPS. Namun dia menegaskan larangan mengintimidasi pemilih serta membawa atribut calon ke TPS.

Menurut Afifuddin, pihaknya beserta jajaran akan melakukan antisipasi dan pencegahan atas hal-hal yang berpotensi melanggar pemilu.

Bawaslu akan terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut kepada seluruh partai politik peserta pemilu.

"Harapan kita situasi di TPS benar-benar menyenangkan, benar-benar tidak ada ketegangan," jelas dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019