Ternate (ANTARA) - DPRD Maluku Utara (Malut) menyatakan keprihatinannya atas langkah para kepala sekolah(kepsek)  SMA/SMK di daerah ini yang terpaksa meminjam dana untuk pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2019, karena dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair.

"Para kepsek seharusnya tidak perlu melakukan langkah itu, karena UN merupakan agenda nasional yang anggarannya disiapkan pemerintah dalam APBN, di antaranya dalam bentuk dana BOS," kata Ketua Komisi IV DPRD Malut,  Farda Djuma di Ternate, Kamis.

Para kepsek SMA/SMK di Malut terpaksa meminjam dana kepada para pihak ketiga untuk pelaksanaan UN yang akan berlangsung pekan depan, karena kalau membebankannya kepada orang tua siswa dikhawatirkan masuk dalam kategori pungutan liar (pungli)  yang dapat diproses secara hukum.

Menurut dia, keterlambatan pencairan dana BOS triwulan pertama 2019 menjelang pelaksanaan UN seharusnya tidak lagi terjadi karena Pemprov Malut bisa belajar dari keterlambatan serupa pada 2017 dan 2018, yang juga bertepatan dengan penyelenggaraan UN.

Komisi IV DPRD Malut jauh sebelumnya sudah menyampaikan kepada Pemprov Malut untuk mengupayakan tidak lagi terjadi keterlambatan pencairan dana BOS pada pelaksanaan UN 2019 ini dan kalaupun sampai terjadi harus menyediakan anggaran pengganti, tetapi sepertinya kurang mendapat perhatian.

Sesuai informasi yang diperoleh Komisi IV DPRD Malut, kata Farida, terlambatnya pencairan dana BOS triwulan pertama 2019 karena pemerintah pusat belum mentransfernya ke kas daerah.

Pemerintah pusat belum mentransfer dana BOS triwulan I 2019 itu karena laporan penggunaan dan BOS triwulan III dan IV 2018 terlambat dikirim Pemprov Malut karena sesuai regulasi dana BOS dapat ditransfer kalau sudah ada pertanggung jawaban penggunaan dana BOS triwulan sebelumnya.

Ia mengharapkan kepada Pemprov Malut untuk segera mengupayakan dana BOS triwulan I 2019 segera ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah dan selanjutnya disalurkan ke seluruh sekolah agar sekolah tidak lagi dipusingkan dengan anggaran dalam melaksanakan UN.

Dari Dinas Pendidikan dan Pengajaran Malut diperoleh keterangan bahwa laporan penggunaan dana BOS triwulan III dan IV 2018 sudah disampaikan ke pemerintah pusat walaupun agak terlambat dan diharapkan dalam pekan depan sudah ditransfer ke kas daerah.
 

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019