Biak (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Biak Numfor, Papua menangkap narapidana warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Biak berinisial KW yang melarikan diri dari tahanan.

"Narapidana KW yang melarikan diri dari Lapas Biak sudah kami tangkap lagi, dan dibawa ke lapas," ujar Kaur Binops Satreskrim Polres Biak Iptu Daniel Huwae yang memimpin penangkapan kembali napi KW, dalam keterangannya, di Biak, Rabu.

Iptu Daniel menyatakan sebelum napi KW ditangkap di kawasan Kampung Wodu, Distrik Andey sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Informasi tempat persembunyian keberadaan napi KW di Kampung Wodu, menurut Iptu Daniel, menjadi bahan informasi petugas Satreskrim Polres Biak Numfor untuk melakukan penangkapan.

"Setelah itu, petugas Buser Satreskrim Polres Biak melakukan penangkapan napi KW untuk dibawa ke Lapas Biak untuk menjalani proses hukumannya," ujar Kaur Binops Satreskrim Polres Biak Iptu Daniel Huwae.

Dalam setahun belakangan ini masih ditemukan warga binaan Lapas Kelas II B Biak yang menjalani hukuman masih dapat melakukan tindak kriminal baru di luar lapas.

Pewarta: Muhsidin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019