Innalillahi wainnaailaihi rojiun, atas nama pribadi dan DMI saya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya bagi seluruh umat muslim yang menjadi korban penembakan brutal di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood Selandia Baru usai menjalankan salat Juma

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), H. Syafruddin mengajak agar seluruh umat muslim di Indonesia untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan saat melakukan aktivitas, menyusul aksi penembakan di dua masjid di Christchurch Selandia Baru, saat umat muslim di sana menunaikan salat Jumat.

"Saya minta kepada seluruh umat muslim Indonesia untuk tetap tenang dan tidak mengambil langkah-langkah yang melanggar aturan," tegasnya seperti dikutip dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Dia juga menyampaikan turut berduka cita bagi seluruh korban penembakan brutal itu. "Innalillahi wainnaailaihi rojiun, atas nama pribadi dan DMI saya menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya bagi seluruh umat muslim yang menjadi korban penembakan brutal di Masjid Al Noor dan Masjid Linwood Selandia Baru usai menjalankan salat Jumat," kata dia yang juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) ini.

Ia  juga mengajak seluruh umat muslim Indonesia dan juga pengurus masjid untuk mendoakan umat muslim yang menjadi korban.

Dua masjid di Deans Ave dan Linwood, Christchurch, Selandia Baru, menjadi sasaran penembakan brutal yang dilakukan sejumlah orang, Jumat pagi.

Saat itu, kedua rumah ibadah tersebut sedang diisi jamaah yang melaksanakan shalat Jumat. Puluhan orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Setidaknya 60 umat muslim menjadi korban penembakan brutal di dua masjid tersebut dan disebut sebut, enam di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI).

Sementara itu, sebelumnya Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhamamdiyah Sunanto mengatakan pelaku penembakan jamaah masjid di Selandia Baru merupakan teroris dan tindakan tersebut adalah bentuk terorisme.

"Pemuda Muhammadiyah mengutuk keras dan mengecam tindakan terorisme tersebut serta menuntut penegak hukum mengadili pelaku dengan sanksi hukum seberat-beratnya,"tambahnya.

 

Pewarta: Edy Sujatmiko
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019