Cianjur (ANTARA News) - Seratusan orang tenaga medis honorer di RSUD Pagelaran, Cianjur, Jawa Barat, diberhentikan secara sepihak (PHK) oleh direksi dengan dalih rasionalisasi meskipun mereka telah mengabdi bertahun-tahun.

Tenaga honerer yang diberhentikan yang minta namanya dirahasiakan di Cianjur, Sabtu, mengatakan isu terkait pemberhentian sudah didengar sejak beberapa waktu lalu, bahkan surat pemberhentian akan diserahkan Plt Bupati Cianjur.

"Kami menerima uang gaji beserta surat pemberhentian yang tidak kami sangka-sangka, meskipun isunya sudah tersebar sejak beberapa waktu lalu. Kami akan mempertanyakan bagaimana nasib kami kedepan," ujarnya.

Ia menjelaskan, ada dua surat yang diterima, keputusan direktur atas pemberhentian dan surat keterangan pengalaman kerja. Namun pemberhentian sepihak tersebut, menjadi tanda tanya karena tidak berdasar meskipun dengan dalih rasionalisasi. 

"Pemberhentian ini sangat subjektif karena diserahkan ke setiap kepala ruangan, bukan melalui tes atau lainnya. Kalau secara fair melalui tes pastinya akan diterima, tidak dengan tiba-tiba menerima surat pemberhentian," jelasnya.

Informasi sebelumnya ada empat macam penilaian, lama bekerja, jenjang pendidikan dan lainnya, namun dalam pelaksanananya, mereka yang baru masuk dan belum tercatat dalam DPA tetap dipertahankan, sementara yang lama mengabdi diberhentikan.

Koordinator LSM Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (Gembok) Cianjur, Dedy Toser menilai rasionalisasi memang perlu dilakukan RSUD Pagelaran jika jumlah pegawai melebihi kebutuhan, namun sistem yang digunakan lebih terbuka dan tidak subjektif.

"Harus objektif lakukan tes agar terlihat mana yang memang layak tetap bertahan atau tidak, bukan atas penilaian yang subjektif. Harus dilihat dari administrasinya, tes tertulis, hingga wawancara bukan karena kedekatan," terangnya.

Pemberhentian seratusan tenaga medis tersebut, terkesan subjektif dan semena-mena sehingga akan menjadi perkara baru untuk RSUD Pagelaran. Setelah sebelumnya managemen dan direksi tersandung masalah dugaan tindak korupsi serta penyalahgunaan wewenang.

"Perkara yang sebelumnya sedang dalam proses pemeriksaan kejaksaan dan ini akan menjadi perkara baru yang menjerat RSUD Pagelaran. Kami siap melakukan advokasi terhadap mereka," katanya.*


Baca juga: Karyawan RSUD pertanyakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan

Baca juga: RSUD Cianjur resmikan Klinik Gariatri khusus lansia


 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019