Timika, Papua (ANTARA News) - Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Timika mengerahkan sepuluh petugas untuk melanjutkan pencarian seorang pendulang emas tradisional yang hilang setelah terseret arus Kali Kalbur pada Sabtu (16/2).

Humas Kantor SAR Timika Muhammad pada Kamis mengatakan tim pencari sudah ke kawasan Kali Kalbur sejak Rabu (20/2) pukul 06.00 WIT untuk mencari pendulang bernama Bahudin (37), warga asal Palopo, Sulawesi Selatan, yang bermukim di kompleks Pasar Minggu Kelurahan Kamoro Jaya (SP1), Distrik Wania.

"Rencana pencarian hari ini akan diperluas dimulai dari Mile 35 ke bawah," katanya.

Pada Rabu (20/2), petugas SAR Timika berjalan kaki menyisir pinggiran Kali Kalbur mulai dari Mile 37 hingga Mile 35, namun tidak menemukan jasad korban. Penggunaan perahu karet belum memungkinkan dilakukan karena arus sungai sedang deras.

"Untuk rencana pencarian hari ini, petugas kami akan melihat kondisi arus sungai. Kalau arus sungai masih deras, maka kami hanya bisa menyisir pinggiran Kali Kabur dengan berjalan kaki. Tapi kalau arus sungai tidak deras maka kami akan gunakan perahu ramping atau perahu karet sehingga jarak tempuh pencarian bisa lebih maksimal dan luas lagi," jelas Muhammad.

Bahudin pada Sabtu (16/2) hanyut terbawa arus sungai Kali Kabur di Mile 37. Kejadian itu baru dilaporkan ke Kantor SAR Timika pada Selasa (19/2), setelah keluarga berusaha melakukan pencarian sendiri namun tidak membuahkan hasil.

Kali Kabur atau Sungai Aijkwa merupakan tempat penyaluran pasir sisa tambang (sirsat) atau tailing PT Freeport Indonesia dari lokasi pabrik pengolahan konsentrat di Mile 74 Tembagapura menuju dataran rendah Mimika.

Sungai yang airnya hitam pekat itu menarik ribuan pendulang emas tradisional dari berbagai daerah untuk mengais rezeki. Beberapa di antara mereka terseret arus sungai yang deras saat berusaha mencari emas di sungai itu.

Baca juga:
Seorang Pendulang Hilang di Area Freeport
Warga desak Freeport keruk muara Sungai Aijkwa
Pemda Mimika Minta Freeport Tanggulangi Pendangkalan Aijkwa

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019