Tangerang (ANTARA News) - Petugas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, tetap melayani pasien mengunakan BPJS meski perusahaan tersebut menunggak selama 2018 sebesar Rp7 miliar.

"Kami sudah berkomitmen melayani adalah tugas utama tanpa harus membeda-bedakan cara pembayaran," kata Dirut RSUD Balaraja, Reniati Herdis di Tangerang, Rabu.

Ia menambahkan BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa menunggak pembayaran hingga Rp7 miliar sepanjang 2018 padahal selama ini tidak mengalami kendala berarti.

Menurut dia, RSUD yang dikelola telah mendapatkan akreditasi dan sudah ada rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga ada jaminan masalah pembayaran BPJS.

Dia menerangkan selama ini pembayaran lancar dalam beberapa kali tapi belakangan sedikit keterlambatan, hal itu karena memang BPJS Kesehatan mengalami masalah finansial.

Sejumlah pasien di RSUD milik Pemkab Tangerang itu yang mengunakan BPJS Kesehatan tetap dilayani sesuai kelas dengan penuh tanggung jawab.

Meski begitu, setiap bulan sekitar 4.000 pasien mengunakan BPJS masih dilayani di RSUD Balaraja tersebut yang berlokasi di Jalan Raya Rumah Sakit No. 88 Desa Tobat, Kecamatan Balaraja.

Saat ini manajemen RSUD itu telah menyediakan sebanyak 104 unit tempat tidur dari yang direncanakan sebanyak 250 unit dengan tipe B.

Sementara Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan petugas harus melayani pasien dengan tulus karena ini merupakan bagian dari pengabdian sebagai seorang aparat sipil negara (ASN).



Penderita DBD

Aparat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang telah melakukan verifikasi jumlah penderita demam berdarah dengue (DBD) mencapai 134 pasien yang dirawat di RSUD dan Puskesmas setempat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P3) Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi menyebutkan dari data pasien tersebut tidak ditemukan penderita yang meninggal dunia.

Ia menambahkan pasien yang terkena DBD bila dengan cepat mendapatkan pertolongan medis, maka mengurangi tingkat kematian.

Dinkes setempat telah menetapkan terdapat enam Kecamatan rawan penyebaran DBD yakni Kecamatan Balaraja, Panongan, Pasar Kemis, Cikupa, Legok dan Kecamatan Curug, diantaranya berobat ke RSUD Balaraja.*


Baca juga: Kabar Layanan BPJS Kesehatan Tak Lagi Gratis, Ini Penjelasannya

Baca juga: BPJS Kesehatan-Jasa Raharja koordinasi penjaminan kecelakaan lalu lintas


 

Pewarta: Adityawarman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019