Kuala Lumpur,  (ANTARA News) - Delapan ratus Warga Negara Indonesia (WNI) terdiri atas 700 pria dan 100 wanita ditahan di Depo Imigrasi Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia.

 Wakil Kepala Depo Imigrasi Bukit Jalil, MD Noor mengemukakan hal itu di Kuala Lumpur, Rabu, saat menerima kunjungan program "Muhibah Media Indonesia 2019" yang diikuti 22 pimpinan media asal Indonesia yang diselenggarakan Ikatan Kesetiakawanan Wartawan Malaysia - Indonesia (ISWAMI).

"Luas komplek depo ini 14 hektare, menampung 1.464 tahanan 800 di antaranya WNI. Tahanan meliputi berbagai kasus mulai dari kasus `overstay` atau tinggal melebihi batas waktu sampai kasus kriminal biasa yang pelakunya sudah selesai menjalani hukuman ," katanya.

  Noor mengatakan mereka ditampung sementara di Depo Imigrasi sambil menunggu proses pemulangan ke tanah air masing-masing.

 Khusus untuk WNI, Noor mengatakan pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan pihak KBRI.

 "Alhamdulillah pihak KBRI di Kuala Lumpur cukup sigap mengurusi dokumen bagi WNI termasuk membantu biaya pemulangan bagi yang membutuhkan," katanya.

Selama di depo para tahanan mendapatkan layanan yang baik. 

"Mereka mendapatkan makanan dan bisa mengikuti kegiatan-kegiatan antara lain  berolahraga dan berkumpul dengan anak balitanya bagi perempuan yang memiliki anak."

 Pimpinan media yang melakukan kunjungan ke Depo Imigrasi Bukit Jalil tidak diperkenankan bertemu dengan tahanan.

Beberapa delegasi, di antaranya Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara Ahmad Munir, Wakil Pimpinan Redaksi Kompas Mohammad Bakir, Dirut Rakyat Merdeka Online Teguh Santosa, Pimpinan Redaksi BUMN Track Akhmad Kusaeni, Pimpinan Harian Waspada Medan Aldion, Pimpinan Akarpadi Sem CH Haesy, Pimrek Cek & Ricek Ilham Bintang dan pengurus PWI serta dosen komunikasi Rajab Ritonga.

Ikut mendampingi dalam kunjungan tersebut Sekretaris ISWAMI Malaysia, Sabaruddin Sabir.

 Koordinator Fungsi Konsuler dan Protokol KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary telah diberitahu juga oleh pihak Imigrasi Bukit Jalil terkait kunjungan delegasi media dari Indonesia tersebut.

Baca juga: Kemlu pulangkan dua WNI terbebas hukuman mati dari Malaysia

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019