Jakarta (ANTARA News)  - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan akan terus memperjuangkan RUU tentang Daerah Kepulauan yang dalam tahap pembahasan bersama pihak terkait. 

Menurut keterangan pers yang disiarkan di Jakarta,  Minggu, DPD RI telah menerima delegasi dari Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan untuk membahas perkembangan pembahasan RUU Daerah Kepulauan. 

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono berjanji pihaknya akan terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan untuk segera disahkan. Hal itu demi kepentingan daerah yang berbasis wilayah kepulauan.

Menurut Nono, saat ini RUU Daerah Kepuluan yang diinisiasi DPD RI telah masuk dalam pembahasan secara tripartit antara DPR RI, DPD RI dan pemerintah. 

DPR RI telah membentuk panitia khusus (pansus) yang bertujuan untuk membahas RUU yang dianggap dapat memperjuangkan wilayah-wilayah kepulauan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

"Alhamdulillah DPR sudah membentuk pansus dengan pimpinan dari Maluku yang juga masuk dalam wilayah kepulauan," katanya. 

Pansus sudah beberapa kali rapat tentang hal ini. "Terlihat pihak DPR hampir bulat menyetujui ini, cuma dari pemerintah masih ada beberapa catatan," kata Nono.

Saat menerima audiensi dari Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan yang terdiri dari 8 provinsi kepulauan di DPD RI, Nono menambahkan bahwa RUU Daerah Kepualauan menjadi prioritas DPD RI untuk segera disahkan sebagai undang-undang.    

Pimpinan DPD RI sepenuhnya mendukung RUU ini karena RUU ini dianggap sebagai tonggak dalam pembangunan wilayah kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding daerah dengan wilayah kontinental atau daratan.

"Pimpinan DPD kemarin sudah menghadap ke presiden dan ini satu-satunya RUU yang kami minta," katanya. 

Kedepannya juga akan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPD dengan DPR. "DPD selalu berjuang untuk memperjuangkan daerah, terurama untuk menghadirkan negara di daerah kepulauan," katanya. 

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019