Batam (ANTARA News) - Pemerintah mengingatkan warga tidak tinggal di sekitar bendungan agar terhindar dari bahaya, seperti longsor dan tanggul jebol.

"Seberapa pun kita waspada, kalau tinggalnya sudah di daerah yang berbahaya, di sekitar bendungan, bahaya itu mengancam setiap saat. Kalau bendungan enggak ambrol, limpasannya pun mungkin bisa berdampak," Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera IV, Ismail Widadi dalam Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Sei Harapan, Sei Ladi, dan Nongsa di Batam, Kepulauan Riau, Selasa.

Pemerintah telah mengatur tentang wilayah sempadan sumber air yang harus dikosongkan dari aktivitas manusia, sejauh 50 meter. Namun, hingga kini, masih banyak pelanggaran yang dilakukan warga.

Ia mengajak pemangku kebijakan menegakkan kembali penataan ruang, khususnya di sekitar bendungan agar masyarakat terhindar ari bencana.

Saat ini bendungan Sei Harapan, Sei Ladi, dan Nongsa masih relatif penuh, rata-rata terisi sekitar 60-70 persen dari daya tampung. Bendungan Sei Harapan masih terisi 2,4 juta meter kubik air, Sei Ladi 10,4 juta meter kubik, dan Nongsa 0,9 juta meter kubik.

Ismail menjelaskan, terdapat lima poin keamanan ketika membangun bendungan, yaitu badan bendungan aman dari retak, aman dari berguling, tidak bocor dengan toleransi sangat kecil untuk rembes, tidak boleh merusak lantainya, dan material yang dibawa tidak boleh merusak sekitar.

Karenanya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan, pembangunan bendungan harus dilengkapi petunjuk operasional dan ada RTD. Agar bila ada kejadian bendungan rusak, petugas mengetahui apa yang harus dilakukan.

"Pada 2009, bendungan di Tangerang ambruk. Bendungannya memang dibangun di zaman Belanda. Tetapi kelengkapannya ada yang hilang, dan informasi tidak diteruskan. Jadi RTD itu perlu untuk mengantisipasi kalau ada tanda-tanda bendungan akan rusak, informasi harus diteruskan ke siapa, terus apa tindak lanjutnya," katanya.

Sedangkan, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin meminta jajarannya untuk mematuhi segala aturan mengenai bendungan.

"Bendungan ini sumber satu-satunya air bersih kita. Ketika bermasalah, akan menjadi persoalan. Pada prinsipnya Pemkot sangat mendukung dan mengapresiasi. Mudah-mudahan kita dapat memahami dan melaksanakan sesuai Tupoksi kita masing-masing," kata Jefridin.*


Baca juga: Bendungan Sukamahi-Ciawi kurangi debit banjir Ciliwung

Baca juga: Hoaks, Bendungan Katulampa Jebol dan Jakarta Terancam Banjir


 

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019