Palu (ANTARA News) - Ribuan korban bencana gempa bumi dan likuifaksi di Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, menolak untuk direlokasi ke hunian sementara (Huntara) yang saat ini sedang dalam proses perampungan oleh pemerintah karena dinilai tidak layak.

"Huntara yang dibangun tidak layak," kata Ketua Forum Korban Likuifaksi Kelurahan Balaroa, Abdurrahman M Kasim,  yang memimpin  unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Palu, Senin.

Abdurahman mengatakan sebaiknya anggaran pembangunan Huntara diberikan secara tunai kepada korban likuifaksi, termasuk memberikan ganti rugi atas hak keperdataan warga yang hilang seluas 47,5 hektare.

Selain itu, forum juga menuntut agar pemerintah menyegerakan pembangunan hunian tetap (Huntap), mendistribusikan logistik tepat sesuai data, serta meminta pemerintah segera mencairkan dana santunan kematian kepada para ahli waris.

"Kalau dua minggu tidak direalisasikan, kami akan datang lagi dengan masa yang lebih besar," tegas Abdurrahman.

Sejumlah perwakilan masa aksi mengelar pertemuan di ruang Wali Kota Palu, dimana salah seorang terlihat membawa poster bertuliskan, "No Huntara, Huntap Yes".

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Palu, Iskandar Arsyad dalam pertemuan bersama masa aksi mengatakan permintaan untuk tidak menerima Huntara agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kata dia, Huntara memiliki masa waktu selama dua tahun dan di saat bersamaan dilakukan pembangunan Huntap. Iskandar juga meminta jaminan kepada masa aksi, apakah saat pembangunan Huntap, mereka mampu tinggal di shelter pengungsian.

"Saya sudah mendapat petunjuk dari Wali Kota Palu, seluruh pengungsi tanda tangan jika tidak menginginkan Huntara," kata Iskandar yang dijawab "boleh dan siap" oleh perwakilan masa aksi.

Menurut Iskandar, tidak sedikit warga Balaroa yang mendatangi Wali Kota Palu untuk mendapatkan huntara.

"Jangan sampai dari 2.000 kepala keluarga (KK) di Balaroa, ada juga mereka yang menginginkan pembangunan Huntara," kata Iskandar.

Iskandar berharap agar persoalan ini dapat disikapi dengan baik oleh Ketua Forum, supaya nantinya tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Pemerintah kota, kata Iskandar, tetap akan menyiapkan apa yang menjadi keinginan para pengungsi, khususnya pembangunan Huntap. Tetapi terkait pengembalian dana pembangunan Huntara, itu menjadi kewajiban pemerintah pusat.

Iskandar menjelaskan jika masyarakat hanya menginginkan Huntap tanpa Huntara, lokasi yang berada di Sport Center hanya 4 hektare lebih dan apabila dibangunkan Huntap hanya berkapasitas sekira 200 KK atau 200 rumah. Sementara warga Balaroa, berdasarkan data forum sebanyak 2.000 KK.

"Masalah ini juga perlu disikapi secara bijak, mari kita bekerja sama antara pemerintah kota dengan masyarakat Balaroa, untuk menyelesaikan masalah ini," harap Iskandar.

Baca juga: Pemerintah percepat pembangunan hunian sementara di Palu
Baca juga: Pemerintah diminta segera bangun hunian tetap di Sulteng
Baca juga: 120 Huntara di Palu mulai dihuni 17 Desember 2018

Pewarta: Fauzi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019