Bisa sekolah, maksudnya melanjutkan sekolah, bisa training, bisa melihat dan membandingkan negara lain itu negara maju itu seperti apa...
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Sosial mengupayakan pengiriman pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) terpilih ke luar negeri untuk belajar.

"Bisa sekolah, maksudnya melanjutkan sekolah, bisa training, bisa melihat dan membandingkan negara lain itu negara maju itu seperti apa," katanya saat memberikan pengarahan pada Jambore Sumber Daya Program Keluarga Harapan Tahun 2018 di Istana Negara Jakarta,  Kamis. 

"Saya titip Pak Menteri, kita ingin ke depan melakukan pembangunan besar besaran di SDM, saya minta ada seleksi pendamping-pendamping PKH, ada yang kita kirim keluar negeri," katanya kepada Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kepala Negara mengatakan kesempatan belajar ke luar negeri akan membuka dan menambah wawasan para pendamping program PKH.

"Sehingga mereka memiliki semangat, semuanya memiliki semangat tinggi membangun negara, jangan sampai ada yang tertinggal, kita harus memiliki semangat yang sama untuk mengentaskan 15,6 juta yang masih tertinggal," katanya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan akan terus mengecek pelaksanaan PKH yang ditujukan untuk mengangkat warga yang masih berada dalam kemiskinan.

Menteri Sosial mengatakan PKH yang tahun 2015 baru menjangkau sekitar 3,5 juta keluarga penerima manfaat, tahun 2018 sudah menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat.

PKH ditujukan untuk mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan keluarga miskin, dan mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat. 

Menteri Sosial mengatakan pelaksanaan PKH tidak lepas dari peran 39.700 pendamping PKH yang tersebar di 34 provinsi. 

"Penyelenggaraan jambore ini dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM pendamping PKH, " katanya.

Ia menambahkan jambore yang diikuti 598 peserta dari seluruh Indonesia itu merupakan ajang sosialisasi arah kebijakan pemerintah dalam memerangi kemiskinan dan ketimpangan, sekaligus upaya mendorong SDM pendamping PKH bekerja dengan baik dalam menjalankan program dan melayani warga penerima manfaat.

Baca juga:
Presiden ingatkan bantuan PKH untuk kegiatan produktif
Petugas pelaksana PKH berpeluang menjadi pegawai pemerintah

Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018