Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Baznas telah menyelaraskan program zakat untuk mendukung pencapaian SDGs seperti pembangunan PLTMH di desa-desa terpencil
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mendorong pemanfaatan dana zakat untuk mencapai target-target dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs)

"Zakat merupakan instrumen potensial yang dapat mendukung agenda pembangunan nasional sekaligus pembangunan berkelanjutan global," ujar Bambang dalam acara Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2018 di Malaka, Malaysia, sebagaimana keterangan resmi yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Menurut Bambang, keselarasan zakat dengan SDGs dapat dilihat dari berbagai program zakat yang ditujukan untuk menghapus kemiskinan (SDGs Tujuan 1), mengakhiri kelaparan (Tujuan 2), mengurangi ketimpangan (Tujuan 10), serta kemitraan untuk mencapai tujuan (Tujuan 17).

Ia kemudian menjelaskan beberapa contoh pemanfaatan dana zakat di Indonesia.

Pertama yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Jambi. Dana zakat telah mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) untuk menyediakan suplai listrik bagi 806 rumah tangga di empat desa Provinsi Jambi, yaitu Desa Lubuk Bangkar (60 kW), Ngaol (40 kW), Air Liki (40 kW), dan Air Liki Baru (40 kw), sehingga memberikan manfaat bagi 8.000 orang. Dengan skema "blended finance", pembangunan PLTMH ini juga melibatkan UNDP, Bank Jambi, Kementerian ESDM, dan Pemerintah Provinsi Jambi.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas bekerja sama dengan Baznas telah menyelaraskan program zakat untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia, seperti pembangunan PLTMH di desa-desa terpencil. Kerja sama global seperti ini sangat diperlukan untuk mengatasi isu penyaluran zakat dan standar pengelolaan zakat secara global," ujar Bambang.

 Melalui kerja sama global, lanjutnya, pemerintah Indonesia juga dapat belajar pengalaman dan praktik terbaik dari negara lain, seperti manajemen dan tata kelola zakat yang baik, rehabilitasi korban bencana alam, serta penyelarasan rencana aksi zakat untuk pembangunan berkelanjutan. Saat ini, Indonesia juga telah memulai kelompok kerja internasional dengan menerapkan prinsip utama zakat, yang mencakup masalah kerangka regulasi, performa kelembagaan, dan sumber daya manusia.

Contoh pemanfaatan dana zakat lainnya yaitu program pemberdayaan desa. Dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) telah digunakan untuk memberdayakan 1.056 desa yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah penerima manfaat pada 2017 hampir mencapai dua juta orang. 

Selanjutnya yaitu unit kesehatan zakat. Pelayanan kesehatan terpadu ini ditujukan untuk semua mustahik, termasuk di daerah bencana, yang mencakup aspek kuratif, preventif, rehabilitatif, serta persuasif.

Lima provinsi yang sudah memiliki unit kesehatan zakat ini adalah Provinsi Bangka Belitung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, serta Sulawesi Selatan. 

Ada juga kesiapan tanggap bencana, meliputi program pemulihan rumah terhadap 23 bencana alam di Indonesia sejak 2016, layanan dapur umum di 11 lokasi bencana, serta pembangunan enam jembatan di empat lokasi bencana. Terakhir, penyaluran daging kurban kepada 20 ribu keluarga di 108 desa, 40 kabupaten, dan 20 provinsi Indonesia.

Pengumpulan zakat di Indonesia sendiri tumbuh secara positif dan berkesinambungan diikuti dengan penyerapan zakat yang efektif dan produktif. Pada 2016, dana zakat yang berhasil dihimpun olehBadan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah sebesar Rp5 triliun, dan meningkat 27,9 persen pada 2017 menjadi Rp6,2 triliun.

Pada 2016, zakat yang berhasil disalurkan ke masyarakat adalah Rp2,93 trilun, sementara pada 2017 sebesar Rp4,86 triliun. Dari jumlah penyaluran zakat pada 2017, sebesar 78,08 persen telah disalurkan ke delapan golongan mustahik nasional. ***3***
(TZ.C005/  )

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018