Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sudah mengirimkan surat kedua partai pengusung yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk calon wakil gubernur DKI Jakarta menggantikan Sandiaga Uno.
     "Pemprov DKI sudah mengirimkan surat kepada dua partai pengusung menyampaikan kepada mereka bahwa prosesnya saat ini adalah partai pengusung harus munculkan nama jadi kita tunggu," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Gedung DPRD Jakarta, Selasa.
      Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan, pengisian kursi wakil gubernur DKI Jakarta tidak memiliki batas waktu.
      Namun, dia berharap kekosongan jabatan itu segera diisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah.
      "Tidak ada. Bukan tugas kami, kami hanya minta Pak Gubernur dan DPRD itu segera diproses," ujar dia, di Jakarta, Selasa (6/11)

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018